RENCANA EKONOMI INDONESIA
Ekonomi Kreatif akan menjadi trend ekonomi dunia dalam beberapa tahun mendatang. Stagnasi pertumbuhan ekonomi dan degradasi lingkungan yang semakin mengkhawatirkan, mendorong seluruh dunia untuk lebih mengedepankan kreativitas dalam berkehidupan ekonomi yang memaksimalkan nilai tambah dari suatu produk barang dan jasa dalam rangka keberlanjutan kehidupan dan peradaban manusia.
Indonesia dengan berbagai potensi yang dimiliki harus mempersiapkan diri menghadapi perubahan trend ekonomi dunia tersebut. Untuk itu, Pemerintah melalui intruksi Presiden No. 6 Tahun 2009 (Inpres 6/2009) tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif telah mencoba mempersiapkan diri dengan mengkoordinir seluruh struktur pemerintahan yang ada untuk secara bersama-sama menyusun dan melaksanakan rencana aksi pengembangan ekonomi kreatif Indonesia.
Rencana Aksi Ekonomi Kreatif Kementerian PU Tahun 2010-2014 ini disusun sesuai dengan perintah Inpres 6/2009 yang salah satunya menginstruksikan kepada Menteri PU untuk menyusun dan melaksanakan Rencana Aksi Pengembangan Ekonomi Kreatif di Kementerian PU.
Dokumen ini merangkum rencana aksi yang dicanangkan oleh Kementerian PU untuk mendukung pengembangan ekonomi kreatif dalam bidang pemerintahan yang ditangani Kementerian PU (sesuai dengan tugas dan fungsi dalam Perpres 24/2010), serta penugasan spesifik dari Presiden kepada Menteri PU dalam pengembangan ekonomi kreatif (sesuai Inpres 6/2009).
Rencana aksi yang dicanangkan merupakan penajaman terhadap Program dan Kegiatan yang dimuat dalam Rencana Strategis (Renstra) Kementerian PU Tahun 2010-2014, khususnya dalam mendukung Implementasi dari Rencana Pengembangan Ekonomi kreatif Indonesia 2009-2015 yang telah disusun dokumennya oleh Kementerian Perdagangan.
Dokumen selengkapnya dapat diunduh dengan menekan pranala berikut ini.
0 komentar:
Posting Komentar